KABUPATEN KEDIRI, fokuskriminal.online – Dugaan penyalahgunaan anggaran administrasi yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Kediri kepada KONI Kabupaten Kediri tanpa melalui PSSI menuai perhatian serius dari berbagai pihak. Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam ALIANSI LSM KEDIRI RAYA menggelar audensi pada Rabu (5/2/2025) dengan pihak KONI. Namun, audensi yang seharusnya dihadiri oleh Ketua KONI tersebut tidak dapat dilaksanakan karena ketidakhadiran Ketua KONI yang sedang mempersiapkan pertandingan atlet Porprov. Dalam pertemuan itu, pihak KONI hanya diwakili oleh Humas KONI, Bapak Bimo, dan tidak ada perwakilan dari Persedikab Kabupaten Kediri.
Siti Isminah, perwakilan LSM Srikandi, menegaskan bahwa jika masalah ini tidak segera diatasi, mereka berencana melakukan aksi damai besar-besaran. "Kami sangat kecewa dengan hasil yang dicapai oleh Persedikab, yang seharusnya menjadi kebanggaan Kabupaten Kediri. Meskipun mendapat anggaran administrasi hingga 3 milyar rupiah, prestasinya justru menurun. Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja," ujarnya.
Siti juga menyampaikan bahwa Dentama Ardiratna, Manager Persedikab, yang dihubungi melalui WhatsApp, mengakui kesalahan timnya atas penurunan prestasi tersebut.
Dugaan penyalahgunaan anggaran ini muncul setelah prestasi buruk yang ditunjukkan oleh Persedikab dalam kompetisi Liga 4 PSSI, meskipun telah menghabiskan dana sebesar 3 milyar rupiah. Hal ini memunculkan pertanyaan mengenai alokasi dana yang diduga tidak tepat sasaran.
Di sisi lain, beberapa LSM dan media yang mendatangi kantor Persedikab Kediri untuk mendapatkan klarifikasi tidak berhasil menemui pihak terkait. Kantor sekretariat Persedikab dalam kondisi tutup dan hanya bertemu dengan penjaga kantor yang tidak dapat memberikan informasi lebih lanjut.
.jpg)
Social Header