Breaking News

Mafia Tambang Diduga Beraksi! Pemilik KS Terus Eksploitasi Sungai Brantas

 



Tulungagung,  fokuskriminal.online  - Penambangan pasir yang diduga ilegal di Jajar, Rejotangan, Tulungagung, telah mengancam ekosistem Sungai Brantas. Aktivitas penambangan ini tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan hidup, tetapi juga berpotensi melanggar peraturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Dampak Lingkungan

Penambangan pasir ilegal ini telah menyebabkan beberapa dampak lingkungan yang serius, antara lain:

  • Kerusakan ekosistem Sungai Brantas akibat perubahan struktur dasar sungai yang dapat meningkatkan risiko erosi dan banjir.

  • Penurunan kualitas air sungai yang berpotensi mencemari sumber air bersih bagi masyarakat sekitar.

  • Penghancuran habitat ikan dan biota lainnya, mengganggu keseimbangan ekosistem dan mengancam mata pencaharian nelayan lokal.

Landasan Hukum

Penambangan pasir ilegal bertentangan dengan beberapa regulasi hukum yang berlaku di Indonesia, di antaranya:

  • Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang menegaskan bahwa setiap kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan harus memiliki izin dan melakukan upaya pengelolaan dampak lingkungan.

  • Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengatur bahwa setiap aktivitas pertambangan wajib memiliki izin usaha pertambangan (IUP) atau izin pertambangan rakyat (IPR).

  • Pasal 109 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, yang mengancam pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda hingga Rp3 miliar bagi pihak yang melakukan usaha tanpa izin lingkungan.

Tindakan Pemerintah

Pemerintah setempat telah mengambil langkah-langkah untuk menghentikan aktivitas penambangan pasir ilegal ini, antara lain dengan melakukan patroli dan razia di lokasi penambangan. Namun, upaya ini belum sepenuhnya berhasil, karena aktivitas penambangan masih terus berlangsung. Aparat penegak hukum juga diharapkan lebih aktif dalam menangani kasus ini dengan menindak tegas para pelaku serta pihak-pihak yang terlibat.

Tuntutan Masyarakat

Masyarakat setempat mendesak pemerintah untuk segera menghentikan aktivitas penambangan pasir ilegal ini dan menindak tegas pelaku serta oknum yang terlibat. Selain itu, mereka juga meminta adanya solusi alternatif bagi warga yang bergantung pada penambangan pasir sebagai mata pencaharian, seperti program pemberdayaan ekonomi berbasis lingkungan yang lebih berkelanjutan.

Dengan adanya penegakan hukum yang lebih ketat dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kelestarian lingkungan, diharapkan perusakan ekosistem Sungai Brantas akibat penambangan pasir ilegal dapat dihentikan demi keberlanjutan sumber daya alam dan kehidupan masyarakat di sekitarnya.

© Copyright 2022 - FOKUS KRIMINAL