Breaking News

Tragedi Longsor di Gunung Gedang: Penambangan Ilegal Renggut Nyawa Dua Pekerja


BLITAR, fokuskriminal.online - Sebuah longsor dahsyat terjadi di kawasan Gunung Gedang, Kali Putih, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, pada hari ini pukul 10.00 WIB. Insiden ini disebabkan oleh aktivitas penambangan ilegal yang menggunakan sistem tembak injek dengan bantuan ponton atau mesin diesel. Sistem ini dikenal berisiko tinggi karena tidak memenuhi standar keselamatan dan berpotensi merusak lingkungan.

Menurut informasi yang dihimpun, longsor terjadi ketika para pekerja tengah melakukan aktivitas penambangan pasir menggunakan metode tembak injek. Dengan teknik ini, air bertekanan tinggi disemprotkan ke tebing untuk meluruhkan material pasir, yang kemudian dikumpulkan dan diangkut. Namun, penggunaan metode ini tidak hanya membahayakan pekerja tetapi juga berpotensi mempercepat erosi dan memicu bencana longsor.

Dua pekerja dilaporkan tewas dalam peristiwa tragis ini. Identitas korban yang telah ditemukan adalah:

  1. Budi Santoso (25 tahun), warga Modangan, Blitar

  2. Sugeng Riyadi (30 tahun), warga Penataran, Blitar

Hingga saat ini, proses evakuasi masih berlangsung dengan bantuan aparat penegak hukum (APH) dan warga setempat. Tim penyelamat terus berupaya mengangkat jenazah korban dari lokasi kejadian yang sulit diakses akibat kondisi tanah yang labil.

 Peristiwa ini memicu kemarahan dan keprihatinan warga sekitar. Mereka menuntut agar aktivitas penambangan ilegal segera dihentikan dan pihak-pihak yang bertanggung jawab diadili sesuai hukum yang berlaku. Warga juga mendesak pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan tambang liar di wilayah tersebut guna mencegah terulangnya tragedi serupa.

Sementara itu, pihak berwenang telah mengerahkan tim investigasi untuk menyelidiki penyebab pasti longsor dan mengidentifikasi pihak yang terlibat dalam penambangan ilegal ini. Langkah-langkah penertiban dan pencegahan juga akan segera dilakukan guna memastikan kejadian serupa tidak terjadi di masa mendatang.

Pemerintah daerah bersama dengan aparat keamanan berencana untuk meningkatkan patroli di kawasan rawan tambang ilegal serta menindak tegas para pelaku yang terlibat. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya penambangan tanpa izin dan dampaknya terhadap lingkungan akan lebih digencarkan.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan harus menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan eksploitasi sumber daya alam. Kejadian di Gunung Gedang harus menjadi momentum bagi semua pihak untuk bertindak lebih tegas dalam memberantas penambangan ilegal demi mencegah tragedi serupa di masa depan.(Red.AL)

© Copyright 2022 - FOKUS KRIMINAL