Pare, 19 Mei 2025, fokuskriminal.my.id — Baru-baru ini, muncul dugaan adanya permintaan uang oleh oknum anggota Unit Laka Lantas Polres Pare, Kabupaten Kediri, kepada korban kecelakaan lalu lintas terkait pengambilan barang bukti (BB). Isu ini langsung menjadi perhatian masyarakat luas dan mendapat sorotan dari berbagai kalangan.
Pihak Polres Kediri pun langsung mengambil langkah serius. Kasat Lalu Lintas Polres Kediri, AKP JATA Wiranegara bersama Kepala Seksi Propam, Bapak Sukiman, telah melakukan pemeriksaan awal terhadap oknum yang terindikasi melakukan pungli tersebut. Mereka menegaskan bahwa proses penindakan akan dilakukan secara tegas sesuai dengan aturan yang berlaku dalam lingkungan Polri setelah pemeriksaan internal selesai.
Menanggapi tindakan cepat Polres Kediri, Aliansi Kediri Raya yang terdiri dari beberapa LSM seperti LSM Srikandi, LSM LPAKN, LSM FKKM, LSM Gemah, dan LSM Bidik Sib, menyampaikan apresiasi dan dukungan atas transparansi dan kesigapan penanganan kasus ini.
“Kami sangat mengapresiasi respons cepat serta keterbukaan yang diperlihatkan oleh Kasatlantas dan Kasi Propam Polres Kediri. Hal ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga integritas dan transparansi dalam melayani masyarakat,” ujar perwakilan Aliansi Kediri Raya.
Polres Kediri juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan bersabar menunggu hasil akhir dari proses pemeriksaan. Dalam kesempatan ini, Kasat Lantas juga menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang mungkin timbul di masyarakat akibat tindakan oknum tersebut.
“Masalah ini sudah ditindaklanjuti oleh Propam dan Kasatlantas serta sedang diproses sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku di lingkungan Polri. Kami mohon maaf apabila kejadian ini menimbulkan keresahan di masyarakat,” ungkap AKP JATA Wiranegara.
Aliansi Kediri Raya berjanji akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas demi terciptanya pelayanan kepolisian yang bersih dan profesional.(red.tim)

Social Header