Nganjuk, fokuskriminal.my.id – Tim Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Nganjuk mengalami kendala saat hendak melakukan klarifikasi dan mediasi terkait sengketa tanah di Desa Rowoharjo, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, Senin (tanggal menyesuaikan).
Pada pukul 11.00 WIB, tim LPRI DPC Nganjuk tiba di Kantor Desa Rowoharjo dengan tujuan melaksanakan mediasi bersama pihak Pemerintah Desa Rowoharjo, terkait permasalahan tanah yang melibatkan ahli waris atas nama Samini, Sumini, dan Juminem. Namun, setibanya di lokasi, tim mendapati kantor desa dalam kondisi kosong.
"Tidak ada satu pun staf, perangkat desa, maupun kasi pelayanan yang berada di kantor. Pintu kantor tertutup rapat dan tergembok, tidak menunjukkan adanya aktivitas pelayanan publik seperti seharusnya," ujar salah satu anggota tim LPRI.
Karena tidak menemukan pihak desa, tim akhirnya bertanya kepada salah satu warga yang berada di depan balai desa. Menurut keterangan warga tersebut, sekitar pukul 10.37 WIB, seluruh perangkat desa diketahui meninggalkan kantor. “Wong deso podo ngetan kabeh,” ujarnya dengan nada polos, menggambarkan bahwa semua staf desa beranjak pergi ke arah timur.
“Sekadar informasi untuk rekan-rekan media, kekosongan kantor Desa Rowoharjo saat kami datang adalah saat kami seharusnya melakukan proses mediasi sekitar pukul 11.05 WIB. Tapi faktanya, kantor desa sudah dalam keadaan tertutup sejak pukul 10.30 WIB,” ungkap perwakilan LPRI DPC Nganjuk.
Kondisi ini cukup disayangkan, mengingat agenda mediasi telah dijadwalkan dengan jelas dan melibatkan pemberian kuasa dari para ahli waris. Namun karena tidak ada satu pun perangkat desa yang hadir saat jam dinas, proses klarifikasi dan mediasi pun gagal dilakukan.
“Ini patut menjadi perhatian dan pembelajaran bersama. Pelayanan publik tidak seharusnya kosong apalagi dalam jam kerja. Terlebih, ketika ada proses penting seperti mediasi hak atas tanah yang menyangkut kepentingan warga,” tegas tim LPRI.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Rowoharjo terkait ketidakhadiran seluruh staf dan perangkat desa pada waktu tersebut.(red.tim)

Social Header