Kediri – Jawa Timur, fokuskriminal.my.id | Mereka tidak punya SK, tidak masuk daftar tim pelaksana, tidak dikenali oleh Kementerian… tapi semua orang desa tahu siapa mereka. Aspirator, istilah yang kini menjadi topik paling kontroversial dalam pelaksanaan proyek P3TGAI di Kabupaten Kediri.
Disebut “makhluk astral” karena tak terlihat tapi punya kuasa. Mereka hadir menawarkan proyek, tapi menyaratkan satu hal: potongan 20% dari dana yang cair. Klaimnya, dana itu untuk “koordinasi”, “aspirasi”, dan “jasa lobi” ke pusat.
LP3-NKRI menelusuri hal ini dan berhasil bertemu dengan salah satu tokoh aspirator berinisial A, yang disebut aktif mengatur distribusi proyek ke desa-desa. Kepada media, A menyangkal semua tuduhan.
Namun, penelusuran membuktikan lain. Setiap desa yang "dibantu" A, memiliki pola yang sama: ada potongan, dan tidak ada transparansi.
“Kalau ini tidak dihentikan, akan tumbuh budaya baru: mafia proyek berjubah aspirasi,” kata Ketua LP3-NKRI.
Pernyataan kontroversial juga datang dari salah satu narasumber proyek: “Aspirator itu kayak tuyul. Datang nggak disambut, pergi bawa uang.”
Wacana untuk mengatur legalitas aspirator menuai reaksi keras dari publik. Jika dilegalkan, maka bisa jadi praktik bayangan ini justru mendapat legitimasi hukum. Tapi jika dibiarkan, maka proyek-proyek desa akan terus dijalankan dalam ketakutan dan tekanan.
“Siapa mereka sebenarnya? Pejuang aspirasi atau penyamun proyek?” demikian pertanyaan yang kini menggema di ruang-ruang musyawarah desa.(RED.TIM)

Social Header