sergaponline.online - Desa Purwodadi, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menjadi sorotan lantaran kondisi proyek irigasi dalam Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) 2024 dinilai bermasalah. Dengan anggaran sebesar Rp195 juta, hasil pengerjaan proyek tersebut sudah banyak mengalami kerusakan, sehingga menimbulkan tanda tanya besar soal kualitas dan kuantitas pekerjaan.
Menurut pantauan Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemerintah dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (LP3NKRI), meski desa ini selama ini dikenal memiliki banyak prestasi di bidang pembangunan, proyek P3-TGAI tahun ini justru kurang memuaskan dan terkesan asal jadi. Ada indikasi bahwa pelaksanaan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis yang ditetapkan.
Hasil investigasi awal dari LP3NKRI mengungkapkan bahwa saluran irigasi yang dibangun tidak memenuhi standar kualitas material dan tidak sesuai dengan RAB yang ada. Hadi, anggota LP3NKRI yang turun langsung ke lapangan, menyatakan bahwa apabila terjadi mark-up bahan dalam proyek ini, maka laporan pekerjaan yang diterima oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Jawa Timur kemungkinan besar berisi rekayasa data.
Dalam upaya mengklarifikasi, LP3NKRI mencoba berkoordinasi dengan Kepala Desa Purwodadi untuk menjalin komunikasi dengan pihak Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA). Namun, permintaan tersebut ditolak dengan alasan akan diinformasikan kemudian. Kepala Desa yang sedang disibukkan dengan aktivitas lain juga sulit dihubungi, sehingga pertemuan dengan HIPPA belum bisa terlaksana.
“Untuk saat ini, kami masih belum bisa bertemu langsung dengan pihak HIPPA. Kami juga sudah mencoba menghubungi Kepala Desa lewat telepon, tapi masih menunggu respons lebih lanjut. Saat ini kasus ini juga tengah dalam proses penanganan Kejaksaan terkait dugaan korupsi, mungkin sudah selesai atau akan ada perkembangan baru,” jelas Hadi.
Terakhir, Kepala Desa Purwodadi menyampaikan kepada LP3NKRI bahwa masalah ini sudah diserahkan ke Kejaksaan dan tinggal menunggu hasilnya. “Saya sudah mengikuti arahan kejaksaan, dan kerusakan yang ditemukan sudah diperbaiki. Setelah dilakukan cek lapangan pada 27 April 2025, kondisi sudah clear dan akan dilakukan survei ulang,” ujarnya.
LP3NKRI menegaskan bahwa mereka bukan lembaga yang mengevaluasi kesalahan, melainkan bertugas menyampaikan informasi yang akurat agar desa tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak luar untuk kepentingan tertentu. Hadi juga menambahkan bahwa dalam waktu dekat dirinya akan melakukan kunjungan ke BBWS Jawa Timur guna menyampaikan hasil temuan di lapangan.
Program P3-TGAI sendiri merupakan program inisiatif Kementerian PUPR yang bertujuan meningkatkan fungsi jaringan irigasi kecil serta memberdayakan petani melalui partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan proyek. Namun, lemahnya pengawasan seringkali membuat program ini rentan terhadap penyimpangan dan penurunan kualitas pekerjaan.(red.tim)

Social Header