Breaking News

Teka-Teki P3TGAI Sidomulyo: Dana Cair Rp195 Juta, Petani Hanya Terima Sisa

 

Kediri fokuskriminal.online – Misteri penggunaan dana proyek P3TGAI tahun 2024 di Desa Sidomulyo, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, makin mencurigakan. Tim LP3-NKRI menemukan fakta bahwa dana sebesar Rp195 juta yang dikucurkan untuk pembangunan jaringan irigasi ternyata tidak diterima secara penuh oleh kelompok pengelola. Ada potongan besar yang langsung “hilang” begitu dana dicairkan.

Kunjungan tim ke balai desa sebetulnya berjalan sesuai prosedur. Mereka memperkenalkan diri, menunjukkan legalitas, dan berharap mendapatkan jawaban transparan. Namun suasana pertemuan mendadak tegang ketika Ketua HIPPA mengakui bahwa pencairan dana tidak sepenuhnya bisa digunakan untuk pembangunan. Angka pemotongan mencapai 20 hingga 30 persen, dan sisanya baru bisa dijalankan untuk pekerjaan lapangan.

Kondisi ini membuat banyak pihak terkejut, sebab program P3TGAI dirancang sebagai solusi jangka panjang untuk memperkuat produktivitas pertanian. Dengan adanya pemotongan, otomatis kualitas pengerjaan proyek terancam tidak sesuai standar. Hal ini memunculkan kekhawatiran akan lahirnya jaringan irigasi seadanya yang tidak mampu bertahan lama.

Ironisnya, ketika tim hendak meminta klarifikasi lebih jauh, kepala desa justru menunjukkan sikap menghindar. Beberapa kali upaya menghubungi lewat telepon gagal, bahkan pesan singkat pun tak pernah berbalas. Ketika tim datang langsung, kades kerap disebut sedang mengikuti rapat atau kegiatan lain. Sikap ini menambah kuat dugaan adanya hal-hal yang sengaja ditutup-tutupi.

Jika benar terjadi, dugaan penyalahgunaan dana proyek bukan hanya melanggar aturan, tapi juga merugikan masyarakat luas. Para petani yang seharusnya menjadi penerima manfaat justru harus menerima kenyataan pahit: hasil proyek bisa tidak optimal. Padahal, ketersediaan air irigasi sangat penting untuk menjamin keberlangsungan usaha tani.

Dengan situasi ini, Tim LP3-NKRI menegaskan tak akan tinggal diam. Mereka siap membawa masalah ini ke ranah hukum agar pihak-pihak yang bermain bisa dimintai pertanggungjawaban. Publik menanti langkah tegas agar program pemerintah tidak lagi menjadi bancakan, melainkan benar-benar memberi manfaat nyata. (red.FR)

© Copyright 2022 - FOKUS KRIMINAL